MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] tercoreng oleh ulah oknum pegawainya yang melakukan pungutan liar [pungli] secara masif di Rumah Tahanan [Rutan] KPK,
Akibat perilaku tak terpuji ini, pimpinan KPK bersama 15 tersangka pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi di internal KPK.
“ Kami pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat [15/3].
Ghufron memastikan, para pimpinan bertanggung jawab penuh dan zero tolerance atau tidak akan menoleransi pelanggaran.
“Pelanggaran ini telah mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani oleh segenap insan KPK dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
[nur/red]












