JAKARTA, MAJALAH CEO – (17/10). Informasi mengenai dugaan penerapan sistem ganjil genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kepastian mengenai status kebijakan, wilayah pemberlakuan, serta mekanisme pelaksanaannya menjadi hal penting agar pengguna kendaraan tidak keliru memahami aturan yang beredar.
Kebijakan tersebut disebut-sebut mulai berlaku pada Sabtu (17/10/2026). Namun, sebelum masyarakat menyesuaikan jadwal pengisian bahan bakar, diperlukan konfirmasi dari instansi berwenang mengenai kebenaran informasi tersebut dan ketentuan yang mendasarinya.
Sistem ganjil genap selama ini dikenal sebagai salah satu metode pengaturan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Dalam konteks pembelian BBM, penerapan sistem serupa akan berkaitan langsung dengan akses konsumen terhadap layanan pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Karena itu, informasi mengenai pembatasan tersebut tidak cukup hanya merujuk pada kabar yang beredar. Masyarakat membutuhkan penjelasan resmi untuk mengetahui apakah aturan itu benar-benar diterapkan, serta bagaimana ketentuannya dijalankan di lapangan.
Kepastian Kebijakan Dibutuhkan Pengguna Kendaraan
Kejelasan aturan pembelian BBM menjadi penting bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Pengguna kendaraan pribadi, pengemudi angkutan umum, pelaku usaha logistik, hingga sektor pariwisata membutuhkan akses bahan bakar yang dapat diprediksi.
Apabila pembatasan berdasarkan pelat nomor benar-benar diberlakukan, masyarakat perlu mengetahui jadwal yang berlaku, lokasi SPBU yang terdampak, serta jenis kendaraan yang menjadi sasaran kebijakan.
Ketentuan mengenai jenis BBM juga perlu diperjelas. Masyarakat harus memperoleh informasi apakah pembatasan tersebut berkaitan dengan BBM bersubsidi, BBM nonsubsidi, atau produk tertentu saja.
Tanpa penjelasan yang terperinci, beredarnya informasi mengenai aturan baru berpotensi menimbulkan kebingungan. Konsumen bisa saja mengubah rencana perjalanan atau mengisi bahan bakar lebih awal karena khawatir tidak dapat mengakses layanan SPBU pada waktu tertentu.
Pertamina dan Pemerintah Daerah Perlu Memberikan Penjelasan
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah serta instansi terkait menjadi pihak yang perlu memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Penjelasan resmi diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kebijakan pembatasan pembelian BBM berdasarkan nomor polisi di Bali. Jika ada, publik perlu memperoleh informasi mengenai dasar hukum, tujuan kebijakan, waktu pelaksanaan, serta cakupan wilayahnya.
Selain itu, mekanisme pelayanan di SPBU perlu disampaikan secara terbuka. Informasi tersebut mencakup cara petugas memeriksa nomor kendaraan, prosedur bagi konsumen, dan kemungkinan pengecualian untuk kendaraan tertentu apabila memang diatur.
Kejelasan koordinasi antarlembaga juga penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak berbeda-beda. Dengan demikian, petugas SPBU maupun konsumen dapat merujuk pada ketentuan yang sama.
Dampak terhadap Pariwisata dan Distribusi Barang
Bali merupakan salah satu pusat pariwisata Indonesia dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Ketersediaan BBM menjadi faktor pendukung bagi operasional kendaraan wisata, transportasi daring, angkutan umum, serta distribusi barang dan kebutuhan pokok.
Jika pembatasan pembelian BBM diterapkan, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pengaturan yang tidak disertai sosialisasi memadai berpotensi menimbulkan antrean, perubahan pola pengisian bahan bakar, atau ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, tujuan kebijakan juga perlu dijelaskan kepada publik. Apabila aturan tersebut berkaitan dengan pengendalian konsumsi BBM, penyaluran BBM bersubsidi, atau pengaturan lalu lintas, pemerintah perlu menyampaikan alasan dan sasaran yang ingin dicapai.
Penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara kebijakan yang sudah resmi berlaku dan informasi yang masih membutuhkan verifikasi.
Masyarakat Diimbau Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Di tengah beredarnya informasi mengenai sistem ganjil genap untuk pembelian BBM di Bali, masyarakat diimbau memeriksa pengumuman melalui kanal resmi pemerintah daerah, instansi terkait, dan Pertamina Patra Niaga.
Konsumen sebaiknya memastikan tanggal pemberlakuan, wilayah penerapan, serta jenis BBM yang terdampak sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi tersebut. Informasi yang belum terkonfirmasi juga sebaiknya tidak disebarluaskan sebagai kebijakan yang sudah pasti berlaku.
Hingga terdapat keterangan resmi yang dapat diverifikasi, penerapan sistem ganjil genap untuk pembelian BBM di seluruh wilayah Bali belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar.
Klarifikasi dari pihak berwenang menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman mengenai pelayanan BBM di Bali.(arfi)












