JAKARTA, Majalah CEO – Persoalan akses pembiayaan, persaingan produk impor, dan keterbatasan pasar menjadi tantangan besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah pun didorong memperluas akses modal sekaligus memastikan produk buatan dalam negeri memiliki kesempatan bersaing di pasar domestik.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, penguatan ekonomi kerakyatan tidak cukup dilakukan hanya dengan menyalurkan kredit. Pengusaha kecil juga membutuhkan pendampingan, peningkatan kapasitas produksi, serta akses pasar agar usahanya dapat berkembang secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Maman dalam diskusi Indonesian Strategic Forum yang membahas tantangan UMKM pada masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam forum tersebut, persoalan yang mengemuka meliputi penurunan daya beli masyarakat, persaingan dengan produk impor, serta kesulitan memperoleh pinjaman perbankan, terutama bagi pengusaha yang baru memulai usaha dan belum memiliki agunan.
Akses Kredit UMKM Perlu Diperluas
Maman menyampaikan bahwa pemerintah ingin mendorong pembiayaan perbankan agar lebih berpihak kepada pengusaha mikro dan kecil. Menurutnya, penyaluran kredit tidak seharusnya hanya mengandalkan pendekatan administratif, tetapi juga mempertimbangkan potensi usaha dan peran sektor tersebut dalam pembangunan ekonomi.
Ia menilai perbankan perlu mengambil peran sebagai *agent of development* atau agen pembangunan, termasuk membuka peluang pembiayaan bagi pengusaha yang memiliki potensi, tetapi belum mempunyai aset memadai untuk dijadikan jaminan.
Namun, Maman mengingatkan bahwa penambahan kredit harus diikuti kesiapan pengusaha dalam mengelola usaha. Tanpa kemampuan produksi dan akses pasar yang memadai, pinjaman justru berisiko menjadi kredit bermasalah.
Dalam diskusi itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni program pembiayaan bersubsidi dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial pada umumnya.
Maman menyebut bunga KUR sebesar 6 persen dalam penjelasannya. Ia juga menegaskan bahwa untuk pinjaman pada kategori tertentu, pengusaha tidak seharusnya dibebani agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Produk Impor Jadi Tantangan di Pasar Domestik
Selain permodalan, persaingan dengan produk impor menjadi perhatian pemerintah. Maman menilai pengusaha dalam negeri membutuhkan ruang yang lebih adil agar produk mereka mampu berkembang dan bersaing.
Menurutnya, kebijakan penguatan UMKM perlu berjalan beriringan dengan penataan arus impor, pengawasan barang ilegal, serta peningkatan kualitas produksi nasional.
Ia mencontohkan sektor pakaian, jilbab, sepatu, dan sandal sebagai bidang usaha yang perlu mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berkembang di dalam negeri.
Maman menekankan bahwa peningkatan kualitas produk lokal membutuhkan waktu, dukungan, dan kesempatan untuk tumbuh. Karena itu, pembenahan pasar harus disertai upaya meningkatkan kemampuan produksi dan inovasi pengusaha nasional.
Meski demikian, penguatan pasar domestik tetap perlu mempertimbangkan ketersediaan barang, persaingan usaha, serta dampaknya terhadap harga yang dibayar konsumen.
Pemerintah Siapkan Penguatan Pembiayaan dan Pendampingan
Dalam forum tersebut, Maman menjelaskan bahwa pembiayaan, kapasitas produksi, rantai pasok, dan akses pasar merupakan persoalan yang saling berkaitan. Kebijakan yang hanya berfokus pada satu aspek dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan UMKM.
Ia juga menyinggung rencana pengembangan sistem aplikasi terintegrasi agar pengusaha mikro di berbagai daerah dapat mengakses informasi dan layanan pemerintah dengan lebih mudah.
Di sisi lain, pembahasan mengenai pengusaha yang mengalami kesulitan kredit akibat kegagalan usaha atau bencana turut mengemuka. Maman menyebut perubahan aturan melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah membuka ruang untuk penanganan tertentu, sementara aturan teknisnya masih perlu diperinci.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengusaha yang terdampak keadaan di luar kendalinya memiliki peluang untuk kembali mengakses pembiayaan, sesuai persyaratan yang berlaku.
Pengusaha Kecil Masih Menghadapi Kendala Agunan
Dalam sesi tanya jawab, seorang pengusaha bernama Desi Vionawarti menceritakan pengalamannya membantu kelompok perempuan mengembangkan usaha kecil, mulai dari pembuatan sabun hingga kerajinan merangkai bunga.
Ia menyebut modal dan persyaratan jaminan sebagai kendala yang sering dihadapi pengusaha pemula. Sebagian calon pengusaha belum memiliki usaha yang berjalan cukup lama, sehingga kesulitan memenuhi persyaratan perbankan.
Desi mengaku telah membina sekitar 30 orang dan berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan pembiayaan kepada pengusaha yang baru merintis usaha, disertai pelatihan dan pendampingan.
Menanggapi hal tersebut, Maman menyatakan bahwa dukungan terhadap UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh. Pengusaha tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga kemampuan menjalankan usaha dan memastikan produknya terserap pasar.
Persoalan ini menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah, perbankan, dan dunia usaha. Tanpa akses pembiayaan yang lebih inklusif dan pasar yang mendukung, potensi UMKM untuk memperkuat ekonomi nasional belum tentu dapat dimanfaatkan secara maksimal. (andif)
Sumber: Channel Youtube MENTERI UMKM: PRESIDEN PRABOWO BERPIHAK KEPADA EKONOMI KERAKYATAN!!
(Video diskusi Indonesian Strategic Forum di YouTube)












