JAKARTA — MAJALAH CEO, (12/10). Otoritas fiskal dan penanggung jawab jaring pengaman sosial nasional mempercepat penyerapan anggaran program menjelang penutupan tahun anggaran berjalan. Memasuki persiapan tahun ketiga pelaksanaannya, fokus alokasi pembiayaan kini secara masif dialihkan untuk memperkuat jangkauan distribusi pangan nutrisi di wilayah pelosok tanah air.
Berdasarkan data kompilasi laporan kinerja keuangan terbaru, realisasi serapan anggaran untuk pelaksanaan program MBG secara nasional telah menyentuh angka Rp139,77 triliun. Penyerapan dana tersebut berjalan konisten dari total pagu pagu APBN yang dialokasikan khusus sebesar Rp218,77 triliun. Total pembiayaan fisik tersebut berhasil didistribusikan secara meluas hingga menjangkau 56,99 juta jiwa penerima manfaat atau setara 76,45 persen dari target agregat nasional.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan bahwa efisiensi keuangan ini tercapai setelah dilakukannya langkah evaluasi yang rigid pada rantai pasok hilir. Otoritas secara berani melakukan penyaringan ketat dengan mencoret sebanyak 1.653 sekolah dari daftar penerima manfaat karena terbukti melakukan ketidakpatuhan administrasi prosedur operasional di lapangan.
“Realisasi anggaran sebesar Rp139 triliun ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengunci transparansi anggaran negar. Penegakan hukum terhadap unit pelayanan yang melanggar aturan baku merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa alokasi fiskal ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi kualitas fisik anak-anak,” ujar Sudaryono dalam pemaparannya di Jakarta, Senin (12/10).
Guna memperkokoh landasan eksekusi program di daerah, pemerintah mengoptimalkan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Regulasi ini menjadi motor penggerak utama bagi penyusunan tiga fokus pilar operasional makro:
* Ekspansi Koridor Wilayah 3T: Mengalihkan perluasan jaringan logistik bahan baku makanan secara masif ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), dengan menempatkan Provinsi Papua dan Maluku sebagai episentrum target penyerapan utama.
* Intervensi Nutrisi Khusus 3B: Mengunci parameter pemenuhan gizi seimbang pada periode emas 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang mencakup tiga kelompok masyarakat paling rentan: Ibu Hamil (Bumil), Ibu Menyusui (Busui), dan Balita.
* Rasionalisasi Penyajian Bebas Sampah: Menerapkan uji coba transisi metode penyajian makanan dari kotak kertas konvensional beralih ke sistem prasmanan terkontrol di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi mengeliminasi risiko sampah makanan (food waste).
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai langkah refocusing anggaran ke daerah 3T dan penegakan hukum bagi ribuan sekolah pelanggar sebagai kebijakan strategis yang tepat sasaran. Pengetatan pengawasan ini tidak hanya sukses menyelamatkan ketahanan fiskal negara dari kebocoran logistik, melainkan juga mempercepat target pencapaian Generasi Emas melalui penurunan angka stunting di tingkat akar rumput secara berdaulat dan berkelanjutan.(arfi)












