JAKARTA, MAJALAH CEO – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Di tengah kebutuhan belanja pembangunan dan perlindungan masyarakat, pemerintah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, efektivitas belanja, dan keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, defisit tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hingga September, pendapatan negara tercatat Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3.153,6 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu Rp3.842,7 triliun. Selisih kedua komponen tersebut membentuk defisit anggaran. (Sumber: Bisnis.com).
Meski mencatat defisit, penerimaan negara menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja negara juga meningkat 19 persen secara tahunan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa aktivitas penerimaan dan pengeluaran pemerintah sama-sama berkembang, dengan belanja yang tetap lebih besar daripada pendapatan.
Pemerintah menegaskan bahwa defisit merupakan bagian dari desain APBN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjalankan program prioritas. Keseimbangan primer bahkan masih mencatat surplus Rp125,5 triliun, menunjukkan bahwa penerimaan negara di luar pembayaran bunga utang masih melampaui belanja primer.
Memasuki kuartal IV-2026, tantangan berikutnya adalah memastikan percepatan belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga penerimaan tetap sesuai target. Pemerintah juga perlu mengelola pembiayaan secara hati-hati agar kebutuhan anggaran tidak mempersempit ruang fiskal untuk menghadapi risiko ekonomi.
Dengan target defisit setahun penuh sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB, perkembangan penerimaan, realisasi belanja, dan kebutuhan pembiayaan hingga Desember akan menjadi penentu penting bagi ketahanan APBN. Fokusnya bukan semata-mata menekan defisit, melainkan memastikan setiap rupiah belanja negara mampu mendukung pertumbuhan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. (andif)












