Hukum  

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Mabes Polri

Jusuf Kalla []Foto istimewa]

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Polemik ijazah palsu Jokowi belum juga berakhir, bahkan nama Wakil Presiden RI ke 10 dan ke 12, Jusuf Kalla, ikut dibawa-bawa  dalam  kasus ini. Rismon Sianipar menuding Jusuf Kalla sebagai bohir, menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.

Fitnah terhadap Jusuf Kalla tersebut, kini bergulir di Bareskrim Mabes Polri.

Tim kuasa hukum Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, pada Senin, 6 April 2026, pagi . Laporan ini didasarkan pada pernyataan Rismon yang menyebut JK sebagai pejabat elite di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

“Dia (Rismon) mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite, dan disitu beliau menyebutkan Bapak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan.” kata Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 7 April 2026.

Selain Rismon, tim hukum JK juga berencana melaporkan sejumlah pemilik akun YouTube yang diduga mengamplifikasi pernyataan tersebut dan dinilai memuat informasi bohong. Dalam laporan ini, tim kuasa hukum JK membawa tiga video sebagai barang bukti dan berharap aparat berwenang dapat menguji kebenaran video-video tersebut.

“Laporan kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia.” Ucapnya, seperti dikutip dari MetroTV, Selasa [7/4/2026] siang.

[Man/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *