Indonesia Desak Komitmen Global Perlucutan Senjata di Tengah Ketidakpastian Dunia

Menlu RI saat menyampaikan pernyataan nasional pada High-Level Segment Konferensi Perlucutan Senjata, Senin, 23 Februari 2026 di Jenewa, Swis. (Foto: Dokumentasi/PTRI Jenewa)

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta  — Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pernyataan nasional pada Konferensi Segmen Tingkat Tinggi Perlucutan Senjata di Jenewa, Swis (23/2). Menlu menekankan pentingnya perlunya penggunaan senjata sebagai pilar penting bagi keamanan dan perdamaian dunia. Menlu juga menyampaikan bahwa agenda perlucutan senjata global saat ini tidak hanya stagnan, tetapi juga mengalami kemunduran.

Menlu RI menilai situasi geopolitik global yang semakin tidak disebutkan telah memberi tekanan berat terhadap multilateralisme dan hukum internasional, sehingga meningkatkan eskalasi risiko. Berakhirnya Perjanjian New START yang menyebabkan tidak adanya lagi kerangka pengendalian yang mengikat dua pemilik senjata nuklir terbesar di dunia yang mencakup arsitektur pengendalian senjata global dan memperluas jangkauan strategi. “Di tengah situasi ini, risiko salah perhitungan semakin meningkat,” ujar Menlu Sugiono.

Dalam pidatonya, Menlu RI juga menekankan perlunya mengatasi ketidakseimbangan antara kewajiban nonproliferasi dan lambannya kemajuan perlunya senjata.

“Perlucutan senjata nuklir justru terkesan operasional, di tengah upaya keras negara-negara non-senjata nuklir melakukan proliferasi,” ungkap Menlu.

Untuk itu Menlu Sugiono mengirimkan urgensi penguatan komitmen politik dan kemajuan substantif agar Konferensi Perlucutan Senjata dapat mengembalikan kredibilitasnya sebagai forum perundingan utama. “Keamanan sejati dibangun dari rasa saling percaya dan dialog” ujar Menlu RI

Menutup pidatonya, Menlu RI mendorong Konferensi Perlucutan Senjata untuk menampilkan ketahanan dinamis atau Dynamic Resilience . Konferensi tersebut harus mampu menjaga integritas dan tujuan utamanya di tengah ketegangan geopolitik. “Perlucutan senjata bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga keharusan moral demi masa depan dunia yang lebih aman dan damai,” tegas Menlu.

Konferensi Perlucutan Senjata merupakan satu-satunya forum perundingan multilateral global di bidang perlucutan senjata. Konferensi ini berbasis di Jenewa, dengan 65 negara anggota termasuk lima negara pemilik senjata nuklir. Beroperasi berdasarkan konteks dan berada di bawah mandat Majelis Umum PBB, forum ini telah melahirkan sejumlah perjanjian penting seperti Konvensi Senjata Kimia dan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir. Sebagai peserta Konferensi Perlucutan Senjata, Indonesia secara konsisten mendorong perlunya senjata yang menyeluruh, transparan, dan tidak diskriminatif.

Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

[Man/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *