Opini  

Mengapa Golkar Sulawesi Utara membutuhkan THL di Musda 2026?

Tonny Hendrik Lasut. (Istimewa)

Catatan: Deon Yohanes Wonggo

DALAM pandangan sebuah literatur, silakan buka buku yang ditulis oleh Dion Yulianto, yakni “The Principle of Power”, sebuah ulasan menarik mengenai seni menghadapi manipulasi atau sebaliknya.

Jelas secara sederhana menurut garis besarnya, Jika kamu sedang berada pada zona konfrontasi baik skup kecil atau besar dalam sebuah pertempuran.

Ada sebuah pesan mendalam syarat maknanya, Apa itu? Jangan bunuh orangnya, melainkan bunuh saja karakter dan mentalnya sampai dia mengerti, Siapa yang dia hadapi.

Back to reality, Sebentar lagi akan ada Musda Partai Golkar Sulawesi Utara tahun 2026 ini. Ada dua nama yang kabarnya sudah mengantongi syarat 30% dukungan DPD II, namun saya hanya akan mengulas satu sosok saja.

Dia adalah Tonny Hendrik Lasut (THL), tak lain merupakan Ketua Golkar Minahasa Tenggara, sekaligus Mantan Sekretaris Golkar Sulawesi Utara.

Relevansi dengan The Principle of Power dengan sosok THL dalam perjalanan menuju pertarungan Musda Golkar Sulut ke depan, berikut 5 puzzle pentingnya:

1. Buatlah Keberadaan kita dibutuhkan
2. Berpura-pura bodoh untuk mengelabuhi orang lain
3. Abaikan sesuatu yang mustahil
4. Jangan terlalu banyak bicara
5. Hindari orang-orang yang menghambat kesuksesanmu

Selain itu, THL harus mampu menunjukan bahwa dirinya mempunyai modal politik signifikan buat memimpin Partai Golkar Sulawesi Utara selama 5 tahun kedepan dan ini masukan Produktifnya:

* Memposisikan Diri sebagai “Kuda Hitam”
* Membangun Basis Dukungan “Bottom Up”
* Mengelola Dinamika
* Menggunakan momentum dan ketepatan waktu

Alasan Utama

– Stabilitas
Pengalaman 4 periode di legislatif menjamin tata kelola politik yang matang.

– Regenerasi
Menjadi jawaban bagi kader yang menginginkan wajah baru namun tetap berpengalaman.

– Teritorial
Mengunci suara di wilayah penyangga yang krusial untuk kemenangan tingkat provinsi.

– Loyalitas
Rekam jejak tetap di Golkar ketika tren politisi seringkali berpindah perahu partai politik.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *