MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Dr. Marwan al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dilaporkan tewas bersama keluarganya dalam serangan udara Israel di kediamannya di kawasan Tal al-Hawa, Gaza Barat, pada 2 Juli 2025.
Marwan merupakan dokter ahli jantung ternama. Serangan ini juga menewaskan istri, anak perempuan, dan saudara perempuannya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan duka cita dan mengutuk serangan tersebut.
Menurut organisasi medis Palestina, Marwan merupakan petugas kesehatan ke-70 yang tewas akibat serangan Israel dalam 50 hari terakhir.
Rumah Sakit Indonesia, fasilitas medis terbesar di Gaza Utara, telah berulang kali menjadi sasaran serangan sejak Oktober 2023, menyebabkan kerusakan parah dan evakuasi pasien.
Sumber Al Jazeera melaporkan, serangan Israel menargetkan bangunan perumahan di Barat Daya Gaza City. Istri dan anak Al-Sultan turut menjadi korban tewas dalam gempuran tersebut.
Dikutup dari Al Jazeera, Al-Sultan merupakan sumber informasi utama dari Gaza yang kerap melaporkan kondisi tragis warga Palestina kepada publik internasional. Ia juga berulang kali menyerukan komunitas internasional untuk memastikan keselamatan tim medis, terutama saat Israel berulang kali mengepung dan menyerang RS Indonesia.
Israel telah meluncurkan agresi ke Palestina sejak Oktober 2023. Sejak itu, mereka tanpa henti menggempur fasilitas sipil seperti rumah sakit, kamp pengungsian, dan tempat ibadah.
Selama agresi berlangsung, RS Indonesia menjadi sasaran pengepungan dan serangan berulang kali. Israel menuding adanya markas Hamas di fasilitas medis tersebut, menjadikannya alasan untuk menghancurkan rumah sakit. Namun, tuduhan Israel tak pernah terbukti. Dalih serupa sering digunakan untuk menyerang fasilitas medis lain di Gaza.
Akibat serangan brutal Zionis Israel, lebih dari 56.500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, sementara 133.419 lainnya terluka.
Aksi-aksi ini telah membawa konsekuensi hukum internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menhan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, seperti dikutip dari Inilah.com, Kamis [3/7] pagi.
[jgd/red]












