MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) telah meningkat sejak kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, khususnya pada baja dan aluminium sejak 2018, yang memicu ketegangan berkelanjutan.
Baru-baru ini, pada Maret 2025, Trump memberlakukan tarif 25% pada impor baja dan aluminium, yang langsung dibalas UE dengan tarif balasan sebesar 25% pada berbagai produk AS, seperti kedelai, baja, tembaga, dan sepeda motor, dengan nilai mencapai 26 miliar euro (sekitar Rp 466,7 triliun).
Tim perunding perdagangan AS menuntut UE menurunkan tarif secara sepihak, sementara negosiasi tarif mengalami kebuntuan hingga April 2025.
UE menyiapkan sanksi senilai 107 miliar dolar sebagai respons terhadap kebijakan tarif AS yang dianggap sebagai “perang ekonomi.” Tiongkok juga mendesak AS untuk menyelesaikan konflik melalui dialog, sementara UE berupaya memperkuat hubungan dagang dengan Tiongkok untuk mengimbangi tekanan AS.
Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada AS dan UE, tetapi juga melibatkan Kanada dan negara lain, dengan potensi mengganggu rantai pasok global. UE telah mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menentang tarif AS, menunjukkan eskalasi lebih lanjut dalam sengketa ini.
Situasi ini mencerminkan dinamika perdagangan global yang semakin kompleks, dengan risiko dampak ekonomi yang signifikan bagi kedua belah pihak jika tidak ada solusi yang dicapai melalui negosiasi.
Dalam negosiasi terbaru, tim perunding perdagangan Gedung Putih menuntut agar Uni Eropa menurunkan tarif secara sepihak terhadap barang-barang asal Amerika Serikat.
Menurut laporan Financial Times, pemerintah AS menyatakan bahwa tanpa adanya konsesi konkret dari Brussels, pembicaraan dagang tidak akan berkembang — dan Uni Eropa harus bersiap menghadapi tambahan tarif “resiprokal” sebesar 20%.
Negosiasi Mandek: AS Nilai Proposal Brussels Tidak Memadai
Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, dijadwalkan menyampaikan pesan tegas ini langsung kepada Komisaris Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic.
Laporan tersebut menyebut bahwa dokumen penjelasan (explanatory note) yang diserahkan pihak Uni Eropa belum memenuhi ekspektasi Washington. Sumber anonim menyatakan bahwa AS menganggap proposal tersebut terlalu normatif dan tidak menawarkan solusi substansial.
Sementara Uni Eropa mengusulkan agar pembicaraan difokuskan pada penyusunan teks kerangka kerja bersama, Gedung Putih menilai bahwa hal ini hanya akan memperlambat proses negosiasi yang dinilai sudah stagnan. Menurut sumber Financial Times, perbedaan posisi antara kedua pihak terlalu jauh untuk saat ini.
Ketegangan ini merupakan lanjutan dari serangkaian tarif yang diberlakukan pemerintah Trump terhadap barang-barang Uni Eropa sejak Maret lalu. Langkah tersebut dimulai dengan tarif 25% untuk mobil, baja, dan aluminium asal Eropa.
Pada bulan April, tarif 20% dikenakan terhadap berbagai barang lainnya. Meskipun tarif tersebut sempat dipangkas hingga 10%, Washington menetapkan batas waktu 90 hari — hingga 8 Juli — untuk mencapai kesepakatan menyeluruh.
Tanggapan Uni Eropa: Usulan Nol Tarif untuk Barang Industri
Menanggapi tindakan agresif dari AS, Uni Eropa menunda penerapan tarif balasan yang sebelumnya telah direncanakan untuk sejumlah barang asal Amerika.
Sebagai bentuk kompromi, Brussels mengusulkan penghapusan tarif secara menyeluruh untuk semua jenis barang industri di kedua sisi Atlantik.
Namun, tanggapan AS tetap keras: konsesi sepihak dianggap sebagai prasyarat wajib untuk membuka pintu kesepakatan yang lebih luas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat [23/5/2025]
[nur]












