MAJALAHCEO.co.id, Singkawang Kalbar – Perhatian terhadap anak putus sekolah, khususnya di Kota Singkawang. Merupakan salah satu program kerja yang dihasilkan dari rapat kerja DPD MABM yang berlangsung, hari Sabtu 3 Oktober 2023 lalu.
Kejelasan ini diungkapkan Sekretaris DPD MABM Kota Singkawang Yuda R. Hand, Senin (22/04/2024) di Sekretatiat DPD MABM, Rumah Melayu Balai Serumpun Kota Singkawang.
Yuda R. Hand menerangkan, guna menjalankan salah satu program kerja yang telah dihasilkan tersebut. DPD MABM Kota Singkawang membuka posko pengaduan untuk anak putus sekolah.
“Tentunya kita sangat mengharapkan kerjasama warga masyarakat Untuk menginformasikan adanya anak putus sekolah. Bisa menghubungi sekreariatan DPD MABM Kota Singkawang, untuk bisa kita tindaklanjuti agar anak putus sekolah, kembali bisa sekolah lagi , ” kata Yuda R. Hand menyampaikan.
Senada disampaikan Ketua DPD MABM Kota Singkawang, H.Asmadi, S.Pd.M.Si yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. Asmadi berharap, warga masyarakat Singkawang memanfaatkan betul adanya posko pengaduan Anak Putus Sekolah.
” Kami yang juga pembantu Walikota Singkawang, tentu berharap warga masyarakat memanfaatkan betul adanya Posko Pengaduan Anak Putus Sekolah, yang dilaksanakan DPD MABM Kota Singkawang ini , ” kata Asmadi.
Dengan begitu, lanjut dia, semoga tidak ada lagi anak putus sekolah. Minimal anak anak menamatkan sekolah hingga tingkat SMP/MTs. Bila perlu tamat hingga tingkat SLTA.
Untuk tindak lanjut pengaduan, ujarnya, nantinya akan dihimpun, kemudian dirumuskan oleh pemerintah, dengan memberikan bantuan berupa bea siswa atau sesuai kebutuhan. Yang tidak tamat tingkat SLTA, bisa dilanjutkan dengan tingkat sekolah kesetaraan (paket c).
Lanjut, kontak person yang dapat dihubungi berkenaan dengan hal tersebut, ungkap Yuda R. Hand, dapat menghubungi nomor HP atau WA : 0895-6147-08518 dan 0822-5685-1122 (Yuda R. Hand).
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. bersumber dari satudata.singkawangkota.go.id. Menyebutkan. Anak putus sekolah adalah berusia 7-12 tahun. Putus sekolah adalah dikarenakan tidak tamat SD/MI. maupun yang tamat SD/MI namun tidak melanjutkan ke tingkat SMP/MTs.
“Namun kita akan menyerap informasi lebih lanjut, dari pengaduan masyarakat. Penyebab terjadinya kendala melanjutkan sekolah. Jadi pleksibel saja, sepanjang informasi yang disampaikan, berkenaan dengan informasi putus sekolah , ” ungkap Yuda Menerangkan.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang menjelaskan.
Angka Putus Sekolah adalah proporsi penduduk. Menurut kelompok usia sekolah, yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang tidak menamatkan suatu jenjang pendidikan tertentu, terhadap jumlah penduduk yang pernah/sedang bersekolah pada kelompok usia sekolah yang bersesuaian.
Angka Putus Sekolah SD/MI adalah proporsi penduduk pada kelompok usia SD/MI yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang tidak menamatkan jenjang pendidikan SD/MI terhadap jumlah penduduk yang pernah/sedang bersekolah pada kelompok usia SD/MI, dinyatakan dalam satuan persen.
Penduduk menurut Kelompok Usia Sekolah adalah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan usia yang bersesuaian dengan jenjang pendidikan tertentu. Penduduk pada Kelompok Usia SD/MI adalah penduduk yang berusia 7-12 tahun.
Semakin tinggi angka putus sekolah SD/MI berarti semakin banyak penduduk berusia 7-12 tahun yang masih bersekolah pada tahun ajaran lalu, tetapi tidak melanjutkan pendidikan lagi sebelum lulus pada tahun ajaran sekarang.
Jika angka putus sekolah SD/MI sebesar 2,03 persen, artinya secara rata-rata dari 100 penduduk berusia 7-12 tahun yang sedang atau pernah bersekolah terdapat sekitar 2 orang yang putus sekolah (tidak melanjutkan pendidikan lagi sebelum lulus).
Nama Variabel Pembangun :
1. Jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang tidak melanjutkan pendidikan SD sebelum lulus;
2. Jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang tidak melanjutkan pendidikan MI sebelum lulus.
3. Jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang pernah/sedang menempuh pendidikan SD; dan
4. Jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang pernah/sedang menempuh pendidikan MI.
Data ini, terakhir up date 6 Oktober 2023, lalu.
(Ibnu Azan)