Oleh Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta
Ketika uang terasa semakin sempit, mengapa janji untung cepat justru makin laku? Pertanyaan ini penting diajukan ketika kita menyaksikan satu demi satu kasus arisan online bermunculan, lalu meledak menjadi tragedi sosial.
Kasus yang viral di Bali hanyalah satu wajah dari persoalan yang lebih besar. Ia bukan semata kisah tentang penipuan, melainkan cermin dari keresahan ekonomi, lemahnya literasi keuangan, serta ekosistem digital yang bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk menyaring risiko.
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang digital telah mengubah cara orang berbelanja, bekerja, meminjam uang, bahkan membangun kepercayaan.
Sayangnya, perubahan itu juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Pemerintah mencatat bahwa kerugian finansial akibat kejahatan siber pada periode November 2024 sampai Januari 2025 mencapai Rp476 miliar, dan hingga pertengahan 2025 terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.
Angka ini menunjukkan bahwa penipuan digital bukan lagi gangguan pinggiran, melainkan ancaman ekonomi yang nyata bagi rumah tangga Indonesia. 
Kasus arisan online menjadi sangat mudah tumbuh karena ia memakai bahasa yang paling akrab di telinga masyarakat, yaitu bahasa kebersamaan.
Kata arisan membawa asosiasi aman, dekat, dan saling percaya. Padahal dalam praktiknya, banyak skema semacam ini tidak lagi beroperasi sebagai arisan dalam pengertian tradisional.
Ia sudah berubah menjadi penghimpunan dana tanpa tata kelola, tanpa transparansi, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Begitu ditambah embel embel investasi dengan keuntungan cepat, maka skema itu menjelma menjadi jebakan yang dibungkus rasa kekeluargaan.
Rumuskan masalahnya dengan jernih: mengapa masyarakat mudah masuk? Jawabannya bukan karena masyarakat bodoh.
Justru kita harus berhenti menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan korban. Orang masuk ke skema seperti ini karena tiga tekanan datang sekaligus. Pertama, tekanan ekonomi.
Banyak keluarga hidup dalam situasi pendapatan yang terasa tidak cukup, sementara kebutuhan terus meningkat.
Kedua, tekanan psikologis. Di media sosial, orang setiap hari melihat gaya hidup mewah, pencairan dana, testimoni cuan, dan narasi bahwa siapa cepat dia dapat.
Ketiga, tekanan sosial. Ketika teman, saudara, atau anggota komunitas lebih dulu ikut dan tampak berhasil, maka kewaspadaan turun dengan sendirinya.
Di sinilah letak bahayanya. Penipuan modern tidak lagi datang dengan wajah asing. Ia datang dengan wajah yang familiar.
Ia masuk bukan lewat ancaman, tetapi lewat rekomendasi. Ia tidak mengetuk pintu rumah, melainkan muncul di grup WhatsApp keluarga, komunitas alumni, grup ibu ibu, dan lingkaran pertemanan.
Dalam masyarakat yang relasi sosialnya kuat, kepercayaan bisa menjadi modal besar. Namun di tangan pelaku, kepercayaan itu diubah menjadi alat eksploitasi.
Arisan bodong bekerja seperti rumah yang dinding depannya dicat indah, tetapi fondasinya dari pasir.
Pada fase awal, rumah itu terlihat kokoh. Ada anggota yang benar benar menerima pencairan. Ada tangkapan layar transfer. Ada testimoni penuh rasa syukur.
Semua itu sengaja diciptakan agar orang percaya bahwa sistem berjalan. Padahal yang sebenarnya terjadi hanyalah perputaran uang dari peserta baru untuk membayar peserta lama.
Selama orang baru terus masuk, rumah itu tampak berdiri. Tetapi ketika arus anggota melambat, runtuhlah semuanya sekaligus. Inilah sebabnya mengapa skema seperti ini sering tampak meyakinkan di awal, lalu berakhir dengan kepanikan massal.
OJK juga terus mengingatkan bahwa kegiatan keuangan ilegal masih marak. Dalam periode 1 Januari sampai 30 April 2025 saja, OJK menerima 2.323 pengaduan terkait entitas ilegal, yang terdiri dari 1.899 pengaduan pinjaman online ilegal dan 424 pengaduan investasi ilegal.
Satgas PASTI bahkan mengumumkan pemblokiran 507 aktivitas dan entitas keuangan ilegal pada Juni 2025. Data ini menegaskan bahwa kasus seperti arisan online bodong bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. 
Masalah berikutnya adalah perubahan budaya ekonomi kita. Dulu orang menabung dengan sabar, membangun aset sedikit demi sedikit, dan memandang keuntungan sebagai hasil dari proses.
Kini, budaya instan semakin dominan. Kita hidup dalam zaman ketika kecepatan sering dianggap lebih penting daripada kehati hatian.
Dalam situasi seperti itu, tawaran untung cepat mudah sekali terdengar masuk akal, apalagi jika disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan emosional. Orang tidak lagi bertanya, dari mana sumber keuntungannya. Mereka lebih sering bertanya, kapan saya cair.
Analogi sederhananya begini. Banyak orang hari ini ingin memanen buah, tetapi lupa bahwa pohon perlu akar. Investasi yang sehat selalu punya akar berupa kegiatan usaha, instrumen legal, tata kelola, risiko yang dijelaskan, dan pengawasan yang jelas.
Sementara skema bodong hanya menjual buah di etalase. Buahnya tampak segar, manis, dan mudah dipetik, tetapi pohonnya tidak pernah ada.
Karena itu, yang dibeli sesungguhnya bukan peluang, melainkan ilusi.
Lalu, apa gagasan solusinya? Saya melihat ada tiga lapis jawaban yang harus dikerjakan bersama.
Pertama, negara harus memperkuat pendekatan pencegahan, bukan hanya penindakan setelah korban berjatuhan.
Selama ini kita sering bergerak ketika kasus sudah viral. Padahal pola skema seperti ini relatif berulang.
Modusnya berganti nama, tetapi jantung permainannya sama, yaitu janji hasil tinggi, pencairan awal untuk membangun kepercayaan, lalu macet total.
Pemerintah, regulator, platform digital, dan aparat penegak hukum harus membangun sistem peringatan dini yang lebih cepat.
Begitu ada pola penghimpunan dana mencurigakan yang menyebar di ruang digital, responsnya harus otomatis, terintegrasi, dan mudah dipahami publik.
Kedua, literasi keuangan harus diubah dari kampanye seremonial menjadi kebiasaan sosial. Selama ini literasi sering berhenti pada slogan, padahal masyarakat membutuhkan alat berpikir yang praktis.
Misalnya, setiap tawaran keuangan harus melewati tiga pertanyaan sederhana. Dari mana sumber keuntungan? Apakah izinnya jelas? Apakah risikonya dijelaskan dengan jujur?
Jika satu saja tidak bisa dijawab, maka alarm harus berbunyi. Pendidikan semacam ini harus masuk ke sekolah, kampus, komunitas warga, organisasi keagamaan, dan ruang ruang digital populer.
Literasi keuangan tidak boleh dipandang sebagai urusan kelas menengah kota saja, melainkan benteng dasar bagi seluruh warga.
Ketiga, kita perlu mengembalikan etika ekonomi dalam masyarakat. Saya sengaja memakai kata etika, karena problem ini bukan semata soal hukum dan teknologi.
Ada kegagalan moral kolektif ketika orang rela mempromosikan skema yang ia sendiri tidak pahami, hanya karena tergiur komisi atau takut tertinggal. Dalam banyak kasus, pelaku utama memang harus dihukum tegas.
Namun ekosistem pendukungnya juga perlu dikritik. Mereka yang membantu menyebarkan, meyakinkan, dan menormalisasi skema semacam ini sering kali berperan besar dalam memperluas jangkauan korban.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa arisan sejatinya adalah mekanisme gotong royong, bukan mesin pengganda uang.
Begitu sebuah arisan menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat, maka secara konsep ia sudah bergeser dari semangat kolektif menjadi spekulasi berisiko tinggi.
Di titik itu, istilah arisan hanya dipakai sebagai kosmetik sosial agar terlihat aman. Kita harus berani membongkar penyamaran bahasa semacam ini. Menamai sesuatu secara tepat adalah langkah pertama untuk melindungi masyarakat.
Pada akhirnya, maraknya arisan online bodong menunjukkan satu hal mendasar. Di tengah tekanan ekonomi dan derasnya arus digital, rasa aman masyarakat sedang mencari tempat berlabuh.
Sayangnya, yang sering datang lebih cepat justru para pemburu celah. Karena itu, solusi kita tidak cukup hanya mengatakan jangan mudah tergiur. Kita harus membangun sistem yang membuat masyarakat lebih sulit ditipu, lebih cepat mendapat peringatan, dan lebih kuat menolak bujuk rayu keuntungan instan.
Jadi, mengapa arisan online bodong marak? Karena ia bertemu dengan masyarakat yang sedang cemas, ruang digital yang terlalu longgar, budaya instan yang menguat, dan literasi yang belum kokoh. Lalu apa solusinya?
Negara harus bergerak lebih dini, masyarakat harus dibekali alat berpikir yang sederhana tetapi tajam, dan etika ekonomi harus dihidupkan kembali sebagai pagar bersama.
Jika tidak, kita akan terus menyaksikan drama yang sama dengan nama yang berbeda. Grup baru akan muncul, testimoni baru akan beredar, korban baru akan bertambah, lalu kemarahan publik kembali meledak ketika semuanya sudah terlambat. Kita tentu tidak ingin ekonomi rakyat terus menjadi ladang panen bagi penipu digital.
Yang kita butuhkan bukan janji kaya mendadak, melainkan ekosistem keuangan yang waras, adil, dan beradab. Di situlah pekerjaan rumah besar kebijakan publik kita hari ini.
END












