MAJALAHCEO.co.id, Medan –– Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut dilarang menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudiknya.
Bobby menerangkan, mobil dinas hanya boleh dipakai untuk perjalanan dinas dan sebagai penunjang kerja.
Bobby juga memastikan, bakal ada sanksi jika ada ASN Pemprov Sumut yang tetap nekad menggunakan mobil dinas.
“Ya nggak boleh dong (menggunakan mobil dinas untuk mudik),” jelasnya di Kantor Pemprov Sumut, Senin (9/3/2026).
Dia mengimbau agar ASN Pemprov Sumut menggunakan mobil pribadi jika hendak mudik ke kampung halaman.
“Mobil dinas itu kan untuk menunjang kinerja, bukan menunjang liburan,” jelasnya, seperti dikutip dari tribunnews.com, Minggu (15/3/2026) sore.
(KTS/rel)












