Daerah  

Gubsu beri THR ke guru PPPK Paruh Waktu dan Tidak Tetap di Sumut

Foto: Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

MAJALAHCEO.co.id, Medan — Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu. Selain itu, Guru Tidak Tetap (GTT) juga bakal mendapat THR.

“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi. Mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, Kamis (12/3/2026).

Alex menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp 500 ribu-Rp 1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meningkat menjadi sekitar Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp 90 ribu per jam.

“Ke depan ini akan kami tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kami bayarkan InsyaAllah, mulai besok hari,” ucapnya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas Gubsu Bobby Nasution. Guru dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatra Utara.

“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat. Guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an. Di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” tuturnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (14/3/2026) sore.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *