Indonesia-RRT Sepakati Percepatan Investasi Lewat Skema “Two Countries, Twin Parks”

Foto Dok. Kementerian Perekonomian

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sepakat membuat terobosan baru untuk mengakselerasi realisasi investasi dan perdagangan antara kedua negara melalui skema kerja sama Two Countries, Twin Parks (TCTP). Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Joint Working Committee TCTP ke-3 yang berlangsung di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/01).

Melalui TCTP, kedua negara berkomitmen untuk mengembangkan kawasan industri terintegrasi yang saling melengkapi, memperkuat keterhubungan rantai pasok, serta memfasilitasi alih teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kerja sama TCTP ini merupakan langkah pragmatis untuk mengimplementasikan konsensus kedua kepala negara dalam mendorong peningkatan investasi, perdagangan, dan sinergi industri.

“Yang terpenting fokus pada implementasi dan pelaksanaan nyata dari perjanjian investasi yang telah disepakati agar memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas manufaktur, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Menko Airlangga.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa salah satu terobosan utama dalam pertemuan ini adalah kesepakatan untuk mempercepat pembentukan usaha patungan atau Joint Venture sebagai fondasi bisnis yang kokoh.

Fokus utama saat ini adalah merampungkan kerja sama strategis antara Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan raksasa konstruksi dan investasi global, China State Construction Engineering (CSCEC).

“Skema Joint Venture ini bukan sekadar investasi modal, tetapi diarahkan untuk memastikan terjadinya alih teknologi, penguatan tata kelola kawasan berstandar internasional, serta peningkatan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia,” ungkap Deputi Ali.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia juga secara resmi mengusulkan perluasan cakupan kerja sama dengan memasukkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Masuknya Tanjung Lesung diharapkan dapat mendiversifikasi portofolio investasi TCTP, membuka peluang baru di sektor pariwisata, serta pengembangan industri kreatif dan pengolahan berbasis maritim.

“Optimisme dan semangat besar mewarnai masa depan kerja sama Indonesia dan China melalui TCTP. Di tengah dinamika ekonomi global, kolaborasi yang dilandasi saling percaya, saling melengkapi, dan saling menguntungkan menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Deputi Ali.

Di sisi lain, Pemerintah RRT melaporkan bahwa skema TCTP telah menunjukkan hasil nyata. Hingga saat ini, tercatat 18 proyek investasi dua arah dengan nilai total lebih dari RMB32,8 miliar. Indikator keberhasilan lainnya terlihat dari masuknya produk unggulan Indonesia, seperti kelapa segar dan durian beku, ke pasar Tiongkok melalui pelabuhan Fuzhou, serta beroperasinya proyek tekstil Honggang.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Fujian, RRT juga menyoroti bahwa nilai perdagangan Fujian-Indonesia terus tumbuh positif dalam tiga tahun terakhir, dan menempatkan Indonesia sebagai mitra dagang terbesar Fujian di ASEAN. Untuk menyeimbangkan neraca investasi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Provinsi Fujian, Hang Dong, memberikan tawaran khusus bagi dunia usaha Indonesia untuk mendirikan kantor pusat regional di Kawasan Industri China.

“Kami mengundang perusahaan Indonesia untuk mendirikan kantor pusat regional di kawasan industri China. Kami berkomitmen memberikan dukungan kebijakan penuh bagi ekspansi bisnis Indonesia di Tiongkok,” ujar Hang Dong.

Guna mengatasi tantangan koordinasi dan sinergi industri, kedua negara menyepakati sejumlah langkah solutif di antaranya yaitu masing-masing pihak mendorong percepatan realisasi joint venture sebagai wujud konkrit kerjasama TCTP, penunjukan PIC khusus sebagai kanal komunikasi, pembentukan kelompok kerja untuk menyusun roadmap pengembangan kawasan yang lebih terukur, serta usulan dilaksanakannya high level ministerial meeting pada tahun 2026.

[sam/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *