MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Perilaku koruptif kepala daerah sungguh memprihatinkan. Dalam operasi tangkap tangan [OTT], Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Wali Kota Madiun, Maidi, terkait kasus fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.
Maidi tiba di Gedung KPK Senin (19/1/2026) sekitar pukul 22.35 WIB, membawa tas jinjing dan dompet hitam, dengan pengawalan ketat petugas.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan [OTT] terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.
Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dan uang ratusan juta rupiah
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
[rus/rel]












