MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Wakl Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifudin Hafid, SH, mendukung langkah Gubernur Anwar Hafid untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah Sulteng.
Menurut Syarifudin Hafid, praktik penambangan yang menabrak aturan telah memicu dampak yang sangat serius, mulai dari hancurnya ekosistem lingkungan, polusi pencemaran, hingga risiko keselamatan bagi warga setempat.
“ Langkah Gubernur untuk menertibkan tambang ilegal di Sulteng harus kita dukung. Kita harus tegas menindak setiap praktik pertambangan yang tidak sesuai regulasi,” kata Syarifudin kepada strateginews.id, Sabtu [17/1/2026] siang.
Syarifudin menegaskan, penanganan persoalan tambang ilegal, tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengawasan, evaluasi perizinan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha pertambangan yang melanggar ketentuan lingkungan.
Diketahui, sejumlah wilayah di Sulteng diduga masih marak aktivitas tambang ilegal, termasuk di Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Tolitoli, dan beberapa daerah lainnya.
Aktivitas ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, merusak lahan pertanian, serta mengancam sumber air bersih warga.
Syarifudin menambahkan, selain merusak lingkungan, praktik tambang ilegal juga berdampak pada kesehatan dan ekonomi.
Paparan merkuri bisa menyebabkan cacat lahir serius. Polutan udara dan debu tambang memicu penyakit pernapasan seperti asma dan pneumonia.
“ Dampak ekonomi, hilangnya pendapatan dari pajak dan royalti karena aktivitas tidak resmi. Selain itu, merusak sumber daya alam yang penting untuk generasi mendatang, menghambat serta pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dalam rangka menyatukan langkah bersama untuk menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Didepan Menteri KLH, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Anwar Hafid memaparkan polemik tambang-tambang ilegal yang terus aktif dalam merusak lingkungan, utamanya yang berada di kawasan Poboya, Kota Palu hingga tambang batuan di Kabupaten Donggala.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid memaparkan berbagai persoalan tambang bermasalah yang hingga kini masih terjadi, khususnya tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai.
[jgd]












