KPK Ungkap OTT Gubernur Riau Bukan Suap, Terkait Dugaan Pemerasan

Foto ilustrasi Gedung KPK

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Gubernur Riau Abdul Wahid tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025).

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah, dollar Amerika dan poundsterling dengan total setara Rp 1,6 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak bukan terkait kasus suap, melainkan dugaan pemerasan.

“ Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK , Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11) malam.

Dari operasi tersebut, kata Budi, KPK menangkap total 10 orang. Mereka diantaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana yang kemudian diketahui sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid.

Selain itu, seorang lainnya bernama Dani M. Nursalam, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau . Dani menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.

Budi mengatakan, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, dia belum dapat mengungkapkan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

(sam/red)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *