MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Riau, Abdul Wahid tiba di gedung Merah Putih KPK, Selaa (24/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB.
Abdul Wahid tak memberi keterangan apapun dan langsung dibawa petugas KPK ke ruang pemeriksaan.
Terkait kasus yang menjerat politisi PKB tersebut, KPK belum memberi penjelasan secara detail. Namun, KPK menyebut, dalam OTT yang digelar ada sejumlah uang yang berhasil diamankan.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) siang.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dari informasi sementara, OTT tersebut diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arif Setiawan, lima kepala UPT PUPR dari Kuantan Singingi, Kampar, dan Indragiri Hulu, sopir kepala dinas, serta dua pengusaha rekanan proyek.
(nug/red)













