MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Aktor Ammar Zoni mengalami nasib tragis, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis [16/10/2025] .
Langkah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan [Ditjen Pas] karena sang aktor mantan suami Irris Bella ini berstatus warga binaan beresiko tinggi.
Adik Ammar Zoni, Aditya menyampaikan rasa kagetnya mendengar kakaknya dipindah ke lapas Nusakambangan. Menurut dia, dengan kondisi Ammar Zoni yang kecanduan narkoba seharusnya direhabilitasi.
Adit mengaku, tidak mendapatkan informasi soal kepindahan Ammar Zoni. Hal ini menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.
“Saya samperinlah ke Lapas ya. Terus mereka bilang sudah dikasih tahu, sudah diberikan suratnya ke keluarga. Saya bilang dong, ‘Mana? Saya gak menerima’. Maksudnya gak bisa begitu dong SOP-nya. Seharusnya keluarganya dulu tahu nih, dua hari atau tiga hari sebelum diterbangkan, harus tahu keluarganya,” ungkap Aditya Zoni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam, dikutip dari detikcom.
Ammar Zoni empat kali tersandung masalah narkoba. Aditya Zoni melihat kondisi kakaknya sudah sangat akut dan seharusnya direhabilitasi untuk sembuh.
“Ya betul-betul harus dijaga mentalnya. Dijaga juga sama psikolognya gitu loh. Sudah benar harus direhab. Ini malah ditaruh di lembaga pemasyarakatan,” sambungnya.
“Dan saya di sini mohon banget sih sama pihak-pihak terkait. Sama pemerintah, sama Pak Presiden Prabowo. Tolonglah Abang saya ini potensinya sangat besar. Dia sudah membawa nama Indonesia juga di pencak silatnya. Waktu itu menang emas juga dia. Jadi saya mohon banget, untuk teman-temannya Bang Amar, jangan diam,” ucap Aditya Zoni.
Menurut Kriminolog Haniva Hasna Kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas menjadi perhatian berbagai pihak. Kasus ini memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Ia menyoroti, bagaimana narkoba bisa tetap masuk ke dalam rutan dan digunakan untuk transaksi.
“Ini membuktikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lagi oleh penegak hukum. Kebanyakan kita hanya menyoroti pelaku, tetapi tidak menyoroti bagaimana barang-barang ini bisa masuk ke lapas,” jelasnya.
Sistem pengawasan internal rutan masih rapuh
Menurut Pemerhati Masalah Sosial Risdiana Wiryatni, kasus yang menjerat Amar Zoni menunjukkan sistem pengawasan dan kontrol internal di rutan masih rapuh — terutama terkait akses komunikasi ilegal dan potensi kolusi antar napi dan oknum petugas.
“ Kasus yang menjerat Amar Zoni ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di balik jeruji, yang seharusnya menjadi ruang rehabilitasi dan pembinaan. Sistem pengawasan dan kontrol interna di rutan harus dibenahi. Jika sistem pemasyarakatan gagal menutup celah ini, publik mungkin akan terus menyaksikan ironi yang sama, penjara justru menjadi pasar gelap baru bagi narkoba,” kata Risdiana di Jakarta, Selasa (14/10/2025) lalu.
Terkait kasus Amar Zoni, Risdiana melihat dari perspektif kemanusiaan, dan latar belakang dari Amar Zoni itu sendiri.
“ Amar Zoni memerlukan intervensi profesional, butuh terapi psikologis untuk memulihkan kembali mentalnya yang terpuruk. Dia butuh psikiater, dan harus menjalani perawatan serius oleh dokter yang berkompeten yaitu psikiater,” terang Risdiana
“ Perlu terapi khusus untuk menghilangkan kecanduan, dibutuhkan dukungan moral, sehingga Amar Zoni bisa mendapatkan kembali kendali atas hidupnya. Jangan menghakimi secara berlebihan. Semoga Ammar lebih tabah dan kuat menghadapi ujian ini, suatu saat kebenaran pasti akan terungkap,” pungkas Risdiana
[jgd/red]













