KPK geledah rumah Kadis PUPR di Mandailing Natal

MAJALAHCEO.co.id, Medan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elfi Yanti, Jumat (4/7/2025) sore, di Desa Gunungtua Panggorengan.

Petugas KPK tiba di rumah dinas didampingi aparat desa sekitar pukul 16.30 WIB. Tampak tiga unit mobil jenis Innova Reborn warna hitam berjejer di depan rumah berpagar hitam. Di depan rumah, berjejer personel kepolisian berseragam lengkap mengawasi jalannya kegiatan petugas KPK.

“Tadi sekitar pukul empat sore mereka datang. Kami tadi tidak tahu mau ngapain karena ada polisi berseragam lengkap,” kata warga.

Hingga pukul 18.20 WIB, petugas dari lembaga anti-rasuah itu masih berada di dalam rumah. Menurut informasi, Kadis PUPR juga berada di dalam rumah.

Belum diperoleh keterangan resmi terkait dengan kegiatan penggeledahan ini, namun diduga kuat kegiatan KPK ini hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan terhadap pengusaha Akhirun, selaku direktur PT Dalihan Natolu Grup, bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting, pekan lalu, seperti dikutip dari mohganews.co.id, Jumat (4/7/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *