Tindak Lanjuti Kasus Kadin Cilegon, Anindya Bakrie Akan Kumpulkan Pengurus Kadin Daerah Pekan Depan

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie [Foto istimewa]

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, akan mengumpulkan pengurus Kadin daerah se-Indonesia pekan depan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap investor di Cilegon, Banten.

Langkah ini diambil setelah Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten terkait permintaan proyek Rp 5 triliun tanpa tender dari PT Chandra Asri.

Kadin pusat menegaskan komitmen serius untuk mencegah kasus serupa terulang dengan mengevaluasi dan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Iya, jadi minggu depan itu Kadin banyak agenda, tapi ini sangat penting,” kata Anindya, dikutip dari ANTARA.

Anindya mengatakan, pengumpulan para pengurus Kadin daerah se-Indonesia tersebut bertujuan untuk memastikan pakta integritas yang sudah ditandatangani dijalankan dengan baik, serta para pengurus menjalankan organisasi di level daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, dikatakan Anindya, sejak mencuatnya isu intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kadin di Cilegon pihaknya mengambil langkah serius agar tetap menjaga iklim investasi dan industri di tanah air.

“Jadi isu mengenai Kadin Cilegon itu benar-benar kita seriusin dan sudah kita pastikan bahwa pimpinannya non-aktif,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari aksi ketiga tersangka yang mendatangi kantor PT Chengda Engineering Co., kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA), pada 9 Mei 2025, untuk meminta jatah proyek tanpa lelang.

Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, menunjukkan tindakan intimidasi, seperti Ismatullah yang menggebrak meja dan Rufaji yang mengancam menghentikan proyek jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Polda Banten menetapkan mereka sebagai tersangka pada 16 Mei 2025, dengan tuduhan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Polda Banten.

Anindya menyatakan bahwa Kadin menyesalkan kejadian ini karena menyebabkan kegaduhan dan merusak iklim investasi.

Secara internal, Kadin mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan ketiga pengurus tersebut.

Sebelumnya, Anindya juga telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki kasus ini, menegaskan bahwa pelaku adalah oknum yang tidak mewakili Kadin secara keseluruhan.

 

[jgd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *