MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20-21 Mei 2025, setelah mempertahankan suku bunga di 5,75% selama empat bulan sejak Januari 2025.
BI memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai respons terhadap dinamika global dan domestik yang menunjukkan sinyal stabil, terutama dalam hal inflasi dan nilai tukar rupiah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/5)
Keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi domestik, dengan proyeksi pertumbuhan 2025 direvisi menjadi 4,6-5,4% dari sebelumnya 4,7-5,5%. Inflasi yang terjaga dalam kisaran target 1,5-3,5% dan penguatan nilai tukar rupiah di bawah Rp16.500 per dolar AS mendukung ruang pelonggaran moneter ini.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025–2026 yang rendah dan tetap terkendali,” ujarnya.
Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Langkah ini diharapkan meningkatkan penyaluran kredit perbankan, yang diproyeksikan tumbuh 8-11% pada 2025, serta mendukung likuiditas dan pendalaman pasar keuangan. Pasar saham merespons positif, dengan IHSG naik 0,67% ke level 7.142,46 pada 21 Mei 2025. Namun, ada risiko depresiasi rupiah akibat selisih suku bunga yang semakin kecil dengan The Fed.
Sementara itu, data terbaru menunjukkan bahwa inflasi pada April 2025 berada di angka 1,95 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan inflasi inti tercatat sebesar 2,5 persen yoy
BI tetap optimis bahwa inflasi tahun 2025 dan 2026 akan terjaga dalam kisaran target sebesar 2,5 ± 1 persen.
Menurut BI, stabilitas harga ini ditopang oleh beberapa faktor, termasuk ekspektasi inflasi yang masih dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang memadai, serta inflasi impor (imported inflation) yang tetap terkendali.
Selain itu, digitalisasi juga turut memberikan dampak positif dalam menjaga kestabilan harga.
Sementara, inflasi pangan bergejolak (volatile food) juga diperkirakan tetap terkendali berkat sinergi antara BI dengan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian harga-harga kebutuhan pokok.
[sur/red]










