Pemerintah Akan Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen Besok

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Setelah menuai polemik, pemerintah akan mengumumkan kebijakan PPN 12 persen pada Senin, 16 Desember 2024 besok.

Kebijakan penerapan PPN 12 persen, akan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko, Jakarta.

Menko Airlangga mengungkapkan, saat ini Pemerintah  masih terus melakukan pemantapan akan peraturan-peraturan yang akan ada dalam kebijakan PPN 12 persen.

“ Ini lagi dimatangkan (PPN), akan diumumkan hari Senin 16 Desember besok jam 10,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu [ 15/12 ].

Terkait kebijakan PPN 12 persen sendiri, Airlangga mengungkapkan bahwa peraturan ini nantinya tidak akan mempengaruhi bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, sebut dia, nantinya kebijakan PPN 12 persen akan diterbitkan dengan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP).

“Ada PMK dan PP, nanti juga ada tarif tertentu,” ucap Menko Airlangga.

Kendati begitu, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aturan-aturan dalam PPN 12 persen tersebut.

Menurutnya, hal ini dikarenakan masih ada beberapa peraturan yang harus di finalisasi terlebih dahulu sebelum diresmikan.

[dul/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *