MAJALAHCEO.co.id, Sulawesi Tengah – Pjs Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengembangan Usaha Koperasi Berbasis Syariah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang diinisiasi oleh Biro Perekonomian di Ruang Polibu, Kantor Gubernur, Rabu,(20/11/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang koperasi syariah kepada masyarakat yang diarahkan kepada calon anggota koperasi atau pelaku UMKM. Koperasi saat ini menghadapi tantangan dengan dibutuhkan tahap adaptasi sesuai dengan perkembangan zaman, yakni antara lain mengikuti trend berbasis syariah.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan terkait dengan sosialisasi koperasi syariah tersebut, antara lain terkait dengan, Satu. Konsep pembiayaan koperasi syariah yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran dari unsur riba.
Dua, Bagaimana koperasi syariah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang lebih adil dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional dan Ketiga, Manfaat koperasi syariah, seperti mensejahterakan ekonomi anggotanya, menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota, dan pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata sesama anggota.
Selanjutnya, berkenaan dengan Koperasi berbasis syariah sebagian tertuang dalam salah satu pasal dalam UU. No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang khusus merevisi UU. No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yaitu bahwa Perangkat Organisasi Koperasi Terdiri Dari Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas, maka khusus Koperasi yang bergerak di bidang syariah ditambah dengan Dewan Pengawas Syariah.
Kegiatan sosialisasi Pengembangan Usaha Koperasi Berbasis Syariah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menghadirkan Narasumber dari Masyarakat Ekonomi Syariah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah dengan peserta dari calon anggota koperasi atau pelaku UMKM dan stakeholder lainnya.
[dame]












