Berita  

Sistem Pusat Data Nasionel Diretas, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar

Foto ilustrasi Gizmologi

MAJALAHCEO.co. id, Jakarta – Pusat Data Nasional [PDN] diretas pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminta tebusan sebesar 8 juta dollar.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan dari pihak peretas PDN.

“ (Pemerinah) tidak akan (tidak akan membayar permintaan peretas),” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024) dilansir dari Kompas.com.

Budi pun enggan mengungkap pihak mana yang melakukan peretasan.

Saat ini, kata Budi, pemerintah sedang memperbaiki insiden peretasan tersebut.

Budi menambahkan, pemerintah juga melakukan pemulihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

“ Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensi,” jelasnya.

“ (Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa diatasi,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, data masyarakat tetap aman, meski PDN mengalami gangguan.

Sebelumnya Budi Arie menyebutkan, gangguan pada sistem PDN Kominfo disebabkan karena serangan menggunakan virus.

Menurutnya, penyerang meminta tebusan sebesar 8 Juta Dollar Amerika Serikat (AS).

“Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus kesini. Ini serangan virus lockbit 302,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Iya (minta tebusan) menurut tim 8 juta dolar,” lanjutnya.

Diketahui, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.

[sumber: kompas/nug]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *