MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dilakukan demi menghindari politisasi bansos.
“Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya dua bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (20/3/2024).
Alex menegaskan bahwa hal itu untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bantuan sosial untuk berkampanye. Sehingga dapat menguntungkan petahana.
“‘Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA.
Alex juga mengungkapkan bahwa survei KPK yang menemukan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.
“Sesuai dengan survei KPK itu ‘kan, preferensi masyarakat kita itu ‘kan 90 berapa persen lebih gitu, kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang,” kata Alex.
Hal itu juga yang mendorong komisi antirasuah untuk menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang pada Pemilu 2024.
“Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi,” tuturnya.
[nur/red]













